belajar berenang

belajar berenang

Reuni setelah 30Th Alumni SMP YASPORBI I

Reuni setelah 30Th Alumni SMP YASPORBI I
Semoga kita selalu bersilaturahmi

Selasa, 14 Desember 2010

• Tujuan Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah

1. Umum
• Tujuan Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah
Untuk mencapai kondisi masyarakat yang hidup sehat dan sejahtera di masa datang, baik yang berada di daerah perkotaan maupun yang tinggal di daerah perdesaan, akan sangat membutuhkan ketersediaan air minum yang memadai secara berkelanjutan. Untuk itu disusunlah visi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk mewujudkan “Masyarakat hidup sehat dan sejahtera dengan air minum berkualitas”.
Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan 6 misi dalam pengembangan SPAM secara Nasional, yang meliputi:
1. Meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan air minum.
2. Meningkatkan kemampuan manajemen dan kelembagaan penyelenggaraan SPAM dengan prinsip good and coorporate governance.
3. Mobilisasi dana dari berbagai sumber untuk pengembangan sistem penyediaan air minum.
4. Menegakkan hukum dan menyiapkan peraturan perundangan untuk meningkatkan penyelenggaraan SPAM.
5. Menjamin ketersediaan air baku yang berkualitas secara berkelanjutan.
6. Memberdayakan masyarakat & dunia usaha berperan aktif dalam penyelenggaraan SPAM.
• Sasaran
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan peraturan lainya serta skenario pengembangan SPAM, Sasaran dari Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui perpipaan dan non-perpipaan terlindungi, antara lain sebagai berikut:
1. Tewujudnya pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas dengan harga terjangkau dengan peningkatan cakupan pelayanan melalui system perpipaan yang semula 18% pada tahun 2004 menjadi 32% pada tahun 2009 dan selanjutnya meningkat menjadi 60% pada tahun 2015.
2. Tercapainya peningkatan efisiensi dan cakupan pelayanan air dengan menekan tingkat kehilangan air direncanakan hingga pada angka 20% dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam dunia usaha.
3. Penurunan presentase cakupan pelayanan air minum dengan system non-perpipaan terlindungi pada tahun 2004 sebesar 37,47% menjadi 33% pada tahun 2009 dan 20% pada tahun 2015, sehinggga presentase penggunaan SPAM melalui sistem non-perpipaan tidak terlindungi semakin menurun dari tahun ke tahun.
4. Pembiayaan pengembangan SPAM meliputi pembiayaan SPAM meliputi pembiayaan untuk membangun, memperluas serta meningkatkan sistem fisik (teknik) dan sistem non fisik SPAM. Pemerintah dapat memberikan pendanaan sampai dengan pemenuhan standar pelayanan minimal sebesar 60 L/o/h yang di butuhkan secara bertahap; Bantuan Pemerintah diutamakan untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin.
5. Tercapainya kepentingan yang seimbang antara konsumen dan penyedia jasa pelayanan.
• Kebijakan
Kebijakan pengembangan SPAM dirumuskan dengan menjawab isu strategis dan permasalahan dalam pengembangan SPAM. Secara umum kebijakan dibagi menjadi lima kelompok yaitu :
1. Peningkatan cakupan dan kualitas air minum bagi seluruh masyarakat Indonesia
2. Pengembangan pendanaan untuk penyelenggaraan SPAM dari berbagai sumber secara optimal
3. Pengembangan kelembagaan, peraturan dan perundang-undangan
4. Peningkatan penyediaan Air Baku secara berkelanjutan
5. Peningkatan peran dan kemitraan dunia usaha, swasta dan masyarakat

2. Kegiatan Pengembangan Air Minum
• Arah dan Kebijakan
Kebijakan pengembangan SPAM Nasional diarahkan pada Peningkatan cakupan dan kualitas air minum bagi seluruh masyarakat Indonesia. Peningkatan cakupan dan kualitas air minum memiliki arah kebijakan sebagai berikut:
 Meningkatkan cakupan kualitas pelayanan air minum secara konsisten dan bertahap.
 Menurunkan kehilangan air teknis melalui perbaikan dan rehabilitasi.
 Memprioritaskan pembangunan untuk masyarakat berpenghasilan rendah
• Strategi
Untuk menjawab kebijakan dan arah kebijakan tersebut, strategi pengembangan SPAM yang disiapkan adalah:
 Mengembangkan SPAM dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan minimal untuk memperluas jangkauan pelayanan air minum terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilakukan secara bertahap di setiap propinsi.
 Mengembangkan aset manajemen SPAM dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan.
 Meningkatkan dan memperluas akses air yang aman melalui nonperpipaan terlindungi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
 Mengembangkan penyediaan air minum yang terpadu dengan sistem sanitasi
 Mengembangkan pelayanan air minum dengan kualitas yang sesuai dengan standar baku mutu
 Mengembangkan sistem informasi dan pendataan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan air minum
• Sasaran
Untuk menindaklanjuti strategi pengembangan SPAM tersebut, dilakukan penentuan dan pengelompokkan prioritas sasaran dalam pembangunan keciptakaryaan di bidang air minum secara Nasional. Sasaran program prioritas kegiatan penyediaan prasarana dan sarana air minum terdiri dari:
 Pembangunan sistem penyediaan air minum melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat di desa miskin, desa rawan air/kekeringan, daerah pesisir, dan daerah terpencil.
 Penyediaan air minum di kota kecil dan atau IKK rawan air/belum ada sistem penyediaan air minum
 Penyediaan air minum untuk permukiman masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan kumuh/nelayan.
 Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)
 Penyediaan air minum di ibukota kabupaten/kota pemekaran
 Penyediaan air minum di kawasan RSH (PNS/TNI/POLRI)/Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) di kota besar/metropolitan
 Bantuan penyehatan PDAM melalui bantuan teknis dan bantuan program bagi PDAM kategori kurang sehat/sakit.

Tidak ada komentar: